Salut deh sama pak polisi!
Masih ingat Selly? Si penipu cantik yang tahun lalu menjadi topik hangat di jejaring sosial Facebook. Sepak terjang buronan yang diperkirakan telah menipu ratusan orang di sejumlah kota besar di Indonesia ini akhirnya terhenti di tangan Polsek Denpasar Selatan.
Selly Yustiawati alias Rassellya Rahman Taher dibekuk aparat Polsek Densel saat sedang berlibur bersama kekasihnya, Bima di hotel the Amaris, Kuta, Bali, Sabtu kemarin. "Setelah kita pastikan ciri-cirinya sama seperti DPO yang kita terima, akhirnya kita tangkap," ujar Kepala Polsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu kepada wartawan di Mapolsek Densel, Minggu (27/3/2011).
Wanita berusia 26 tahun ini kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Densel dan rencananya akan segera dilimpahkan ke Polres Bogor malam ini. "Untuk kasusnya akan ditangani di sana," jelas Leo Pasaribu. Sementara Bima, sang kekasih dibebaskan oleh polisi karena tak terbukti terlibat aksi kejahatan Selly.
Sekadar mengingatkan, Selly sempat menjadi perbincangan para "facebooker" lebih dari serahun silam, setelah dia memanfaatkan situs jejaring sosial ini untuk melakukan penipuan. Salah satu modusnya adalah menawarkan investasi melalui bisnis pulsa dengan menjanjikan keuntungan berlipat kepada korbannya. Namun setelah si korban mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya, Selly langsung melancarkan jurus kaki seribu alias kabur.
Korban Selly berasal dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Tangerang dan beberapa kota lainnya. Modus lainnya yang sempat terendus polisi adalah pada tahun 2009 silam Selly pernah berpura-pura menjadi wartawati Kompas dan melakukan penipuan kepada karyawan Hotel Grand Mahakam dan Kompas Gramedia.
Selly Yustiawati alias Rassellya Rahman Taher dibekuk aparat Polsek Densel saat sedang berlibur bersama kekasihnya, Bima di hotel the Amaris, Kuta, Bali, Sabtu kemarin. "Setelah kita pastikan ciri-cirinya sama seperti DPO yang kita terima, akhirnya kita tangkap," ujar Kepala Polsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu kepada wartawan di Mapolsek Densel, Minggu (27/3/2011).
Wanita berusia 26 tahun ini kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Densel dan rencananya akan segera dilimpahkan ke Polres Bogor malam ini. "Untuk kasusnya akan ditangani di sana," jelas Leo Pasaribu. Sementara Bima, sang kekasih dibebaskan oleh polisi karena tak terbukti terlibat aksi kejahatan Selly.
Sekadar mengingatkan, Selly sempat menjadi perbincangan para "facebooker" lebih dari serahun silam, setelah dia memanfaatkan situs jejaring sosial ini untuk melakukan penipuan. Salah satu modusnya adalah menawarkan investasi melalui bisnis pulsa dengan menjanjikan keuntungan berlipat kepada korbannya. Namun setelah si korban mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya, Selly langsung melancarkan jurus kaki seribu alias kabur.
Korban Selly berasal dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Tangerang dan beberapa kota lainnya. Modus lainnya yang sempat terendus polisi adalah pada tahun 2009 silam Selly pernah berpura-pura menjadi wartawati Kompas dan melakukan penipuan kepada karyawan Hotel Grand Mahakam dan Kompas Gramedia.
Sumber via kompas.com